Ingatkan Honorer Bodong untuk Mundur Daripada Dipidana
jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) mengingatkan para pegawai honorer bodong yang sudah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar mundur teratur. Sebab, jika honorer bodong yang dinyatakan lulus itu memilih bertahan, justru bakal rugi sendiri di kemudian hati.
"Tidak usah bertahan kalau memang bukan honorer K2 murni. Mundurlah dengan baik daripada terjadi sesuatu yang tidak mengenakkan," Ketua FHK2 Wilayah Jawa Timur Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (29/5).
Ditambahkannya, dalam Surat Kepala BKN sudah sangat jelas disebutkan bahwa honorer K2 maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang menyodorkan data palsu bakal dipidana. Riyanto meyakini masih banyak honorer K2 bodong yang enggan mundur karena berpikir akan lolos saat pemberkasan.
Karenanya Riyanto berharap pemerintah bersikap tegas terhadap honorer bodong yang sudah dinyatakan lulus. Menurutnya, banyak honorer murni yang terpaksa kehilangan kesempatan menjadi PNS karena ulah honorer bodong.
"Jangan nekadlah, jangan paksakan harus PNS sementara bukan honorer murni. Kami ini yang murni terpaksa jadi korban gara-gara honorer bodong," ucapnya.(esy/jpnn)