Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
Misbakhun mengatakan bahwa dia sebagai anggota Panja RUU tersebut adalah saksi sejarah dan hidup, sehingga sangat tahu dinamika pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN di RUU itu.
Dia menambahkan bahwa Fraksi Partai Golkar di DPR RI justru sempat tidak dilibatkan pada beberapa pertemuan lobi dalam pembahasan RUU tersebut karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi yang bersifat kritis atas sejumlah isu penting di daftar inventarisasi masalah (DIM).
Misbakhun mengatakan ketika RUU dibahas, Fraksi Partai Golkar mengusulkan tarif pajak untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) justru diturunkan dari 1 persen menjadi 0,5 persen. "Penurunan 0,5 persen itu setara dengan penurunan 50 persen. Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk masyarakat kelompok usaha mikro kecil dan menengah," jelasnya.
Misbakhun mengatakan bahwa sikap politik Partai Golkar sangat jelas, yakni setelah Undang-Undang HPP disetujui maka setiap UU harus dijalankan dalam rangka tertib bernegara dan berkonstitusi.
Dia menilai arahan Presiden Prabowo soal kenaikan PPN 12 persen juga sudah jelas. Sesuai perintah UU HPP, yaitu naik 12 persen untuk selected items, yakni hanya pada komponen barang yang selama ini terkena penjualan barang mewah.
Menurut dia, hal itu sebuah moderasi politik yang bijaksana dari Presiden Prabowo bahwa amanat UU tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarkat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini yang memang membutuhkan banyak insentif dari negara.
"Untuk itu Partai Golkar selalu memberikan dukungan kepada setiap arahan dan langkah politik dari Bapak Presiden Prabowo untuk diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Misbakhun. (*/boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: