Ingatkan SBY Jangan Perkeruh Suasana
Sabtu, 14 Desember 2013 – 23:52 WIB
"KPU juga Bawaslu perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut (DPT bermasalah). Karena ke depannya berpotensi besar menimbulkan protes massif yang berujung pada gugatan-gugatan. Baik itu gugatan yang bersifat politis maupun gugatan hukum," katanya.
Girindra menilai ada baiknya penyelenggara pemilu dan peserta pemilu duduk bersama membereskannya, karena bagaimanapun DPT di samping hal yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pemilu, juga merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi.(gir/jpnn)