Ingin Aturan Tegak, Kemendag Bakal Panggil Perwakilan TikTok Pekan Ini
Senin, 26 Februari 2024 – 23:07 WIB
"Jadi, yang namanya media sosial tidak boleh jualan, kalau mau jualan, ya, harus apply, izin untuk jualan online," kats dia di Jakarta, Senin ini.
Jerry mengatakan TikTok dan Tokopedia sebenarnya sudah bekerja sama dan hal itu bisa dimanfaatkan untuk mematuhi Permendag Nomor 31.
"Nah, TikTok dan Tokopedia, kan sudah berkolaborasi, itu yang harus sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023 proses imigrasinya,” ujar Jerry. (ast/jpnn)