Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
Miranda keluar dari gedung lembaga super body pimpinan Abraham Samad itu pukul 17.54 Wib, bertepatan dengan adzan Magrib, setelah diperiksa sekitar hampir 8 jam. Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Februari lalu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Miranda Gultom mengaku siap bersikap kooperatif dengan penahanan yang harus dijalaninya sebagaio tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).