Ingin Menyadap seperti KPK
jpnn.com - Kejaksaan Agung resmi membentuk Satgasuss Anti Korupsi pada 8 Januari 2015. Perkara korupsi ditargetkan bisa lebih cepat ditangani.
Banyak kalangan menyayangkan tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik sejumlah jaksanya yang sedang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan tersebut dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah tersebut. Pasalnya, jaksa yang ditarik adalah orang yang memiliki komitmen dan kompetensi dalam menanggani kasus korupsi. Selain itu, penarikan juga dicurigai sebagai upaya korps Adhiyaksa mengamankan pihak tertentu terkait kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI).
KPK menyebutkan penarikan jaksa akan mempengaruhi kinerja lembanganya. Sebab, jumlah jaksa yang bertugas di lembaga yang dipimpin Abraham Samad sangat minim, kurang dari 100 jaksa.
Jaksa Agung, HM Prasetyo membantah pihaknya ingin lemahkan KPK. Menurutnya, pihaknya menarik sejumlah jaksa karena sedang membentuk Satuan Khusus Penanganan Tidak Pidana Korupsi (Satgassus Anti Korupsi).
Tujuannya, untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Berikut penjelasan mantan politikus Nasdem tersebut kepada Rakyat Merdeka (Grup JPNN.com), baru-baru ini.
Apa latarbelakang Anda ingin membentuk Satgassus Anti Korupsi?
Kami ingin membentuk satgassus karena ingin memprioritaskan penanganan perkara korupsi. Tujuannya untuk akselerasi dan percepatan.
Bukankah di Kejagung sudah ada Jampidsus (Jaksa Muda Pidana Khusus) Apa tidak tumpang tindih?