Ingin Pemekaran? Tolong Kantornya Dibangun Dulu
Kamis, 15 November 2018 – 06:53 WIB
Diketahui, syarat terbentuknya satu kota itu harus terdapat 4 kecamatan. Sementara Bontang masih memiliki 3 kecamatan, sehingga perlu pemekaran. Jika pemekaran tidak dilaksanakan maka Bontang bisa kembali ke Kutai Kartanegara. (mga)