Ingin Rukun, MA-KY Bentuk Tim Penghubung
Kamis, 08 Desember 2011 – 20:14 WIB
Menurut Harifin, tim ini diharapkan dapat bekerja menuntaskan berbagai perbedaan persepsi atas kewenangan masing-masing lembaga. “Tim ini akan melaporkan masing-masing persoalan ke pimpinan KY dan MA. Hasilnya kemudian akan ditafsirkan dan dikomunikasikan, jika diperlukan akan dilakukan pertemuan antara kedua lembaga yang akan dilakukan sesuai kepentingan bersama,” kata Harifin.
Ketua KY Eman Suparman menambahkan, pertemuan pimpinan kedua lembaga yang dilakukan hari ini sangat penting dalam mengawal tugas lembaga pengawas kode etik hakim tersebut.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat membentuk tim penghubung untuk menjembatani komunikasi kedua lembaga dalam menyelesaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
Jumat, 27 Desember 2024 – 19:00 WIB - Humaniora
Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:35 WIB - Humaniora
Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:16 WIB - Sosial
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:38 WIB - Humaniora
Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:21 WIB - Pendidikan
Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:49 WIB - Kriminal
Hasil Rekaman CCTV, Mahasiswi UPI Datang Sendirian ke Gymnasium Sebelum Tewas
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:06 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Vs Arema FC: Tamu Tak Mau Cuma Datang & Pulang
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:48 WIB