Ingin Rukun, MA-KY Bentuk Tim Penghubung
Kamis, 08 Desember 2011 – 20:14 WIB
Menurut Harifin, tim ini diharapkan dapat bekerja menuntaskan berbagai perbedaan persepsi atas kewenangan masing-masing lembaga. “Tim ini akan melaporkan masing-masing persoalan ke pimpinan KY dan MA. Hasilnya kemudian akan ditafsirkan dan dikomunikasikan, jika diperlukan akan dilakukan pertemuan antara kedua lembaga yang akan dilakukan sesuai kepentingan bersama,” kata Harifin.
Ketua KY Eman Suparman menambahkan, pertemuan pimpinan kedua lembaga yang dilakukan hari ini sangat penting dalam mengawal tugas lembaga pengawas kode etik hakim tersebut.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat membentuk tim penghubung untuk menjembatani komunikasi kedua lembaga dalam menyelesaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Hukum
Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 15:21 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB