Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inginkan Pelantikan, Tak Dikabulkan Pengadilan

Majelis Pilih Dahulukan Persidangan Yusak Yaluwo

Rabu, 20 Oktober 2010 – 03:30 WIB
Inginkan Pelantikan, Tak Dikabulkan Pengadilan - JPNN.COM
Penasihat hukum Yusak, Rahayu, mengatakan, pihaknya berharap agar majelis hakim dapat segera mengabulkan permohonan kliennya. Menurutnya, kliennya tidak akan melarikan diri.

Rahayu menjelaskan, sebenarnya Yusak tinggal dilantik saja. "Tanggal 13 Oktober kita sudah kirim surat ke majelis dengan tembusan Mendagri dan KPK. Kami berharap dapat izin, soalnya pelantikan ini hanya menunggu izin saja," ujar Rahayu.

Namun pihak KPK mengaku belum menerima permohonan dari Yusak. Koordinator tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Yusak, Suwarji, mengaku belum menerima permohonan itu.

KPK, lanjut Suwarji, tergantung saja pada penetapan dari Pengadilan Tipikor. Namun jika penetapan pengadilan dianggap berlawanan dengan aturan maka JPU KPK akan menolaknya. "Itu (izin untuk Yusak) ketetapan hakim, tapi kalau tidak sesuai kita bisa saja mengajukan verzet (perlawanan),"kata Suwardji.(ara/jpnn)

JAKARTA - Bupati nonaktif Boven Digoel yang menjadi terdakwa perkara korupsi, Yusak Yaluwo, memenangi Pilkada di daerahnya. Namun dengan kasus hukum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close