Ingkar Janji, Abraham Ciderai DPR
Senin, 05 Desember 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA – Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Abraham Samad untuk menuntaskan kasus-kasus besar pada setahun pertama kepemimpinannya harus dibuktikan. Kalau Abraham ingkar janji maka sama saja menciderai Komisi III DPR RI yang telah memilihnya. Abraham berjanji satu tahun tak menuntaskan kasus besar, akan mundur. “Semua fraksi mutlak mendukung Abraham. Janjinya satu tahun akan mundur jika tidak menyelesaikan kasus besar. Ini hasil maksimal. Kalau Abraham ingkar janji, dia akan menciderai kehormatan Komisi III. Kehormatan Komisi III juga dipertaruhkan dalam memilih Abraham Samad,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Jakarta, Senin (5/12).
Terkait Busyro Muqaddas yang harus lengser dari posisi ketua menjadi wakil, Martin menegaskan, bekas Ketua Komisi Yudisial itu tidak perlu mundur dari KPK. Dia juga yakin, Busyro bukan tipe pengejar jabatan.
“Busyro bukan type orang yang mengejar jabatan. Tapi, dia merasa bahwa dia memiliki tanggungjawab untuk ikut memberantas korupsi. Bagi dia tidak menjadi masalah di ketua atau wakil. Saya yakin, dengan karakter yang dimilikinya, Busyro tidak mengundurkan diri,” ungkap Martin lagi.
JAKARTA – Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Abraham Samad untuk menuntaskan kasus-kasus besar pada setahun pertama kepemimpinannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB