Ingkar Janji, DAU Induk Terancam Dipotong
Selasa, 08 Desember 2009 – 18:34 WIB
"Bahkan, kesepakatan untuk membantu dana ke Kota Gunungsitoli pun tidak diberikan," ujar Sodjuangon Situmorang dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Sodjuangon menjelaskan, dalam Undang-Undang pembentukan Kota Gunungsitoli sudah dinyatakan bahwa kabupaten induk memberikan bantuan, baik untuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah baru itu, ataupun untuk pendanaan pilkada pertama nantinya. Hanya saja, lanjut Sodjuangon, dana yang sudah dijanjikan pemda induk tetap bisa ditagih. Caranya, pemerintah pusat yang akan turun tangan, dengan memotong jatah DAU kabupaten induk ke Gunungsitoli.