Inhu Siaga Darurat Karhutla, Bupati, Kapolres & Dandim Gelar Pasukan
“Camat, kepala desa, dan lurah diminta untuk memantau aktivitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” jelas Rezita.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar selaku satgas penegakan hukum meminta agar tidak ada lagi upaya pembukaan lahan dengan cara membakar di Inhu.
“Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan melaporkan jika melihat adanya titik api, tetapi jika ada yang sengaja, kami pastikan akan bertindak tegas,” ucap Fahrian.
Pihaknya juga sudah melakukan kesepakatan bersama dengan semua pihak di ingu dengan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan mengantisipasi Karhutla tahun 2024.
Deklarasi untuk sama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Kami mau semua pihak terlibat langsung dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Khususnya di wilayah Indragiri Hulu untuk sama-sama menjaga lingkungan," tuturnya. (mcr36/jpnn)