Ini 10 Provinsi Paling Rawan Netralitas ASN, Ferry Liando Singgung Jatah Honorer
Kedua, pengangkatan pejabat berpotensi tidak professional karena dasar pengkatan tidak lagi memperhatikan kompetensi, tetapi karena kompensasi atau balas jasa dalam memberikan dukungan.
Ketika pejabat pemerintahan yang diangkat atas hasil kompensasi pemilu berpotensi korupsi karena berusaha mengembalikan uang yang digunakannya ketika mendukung calon tertentu.
Ketiga, berpotensi akan terjadi diskrimanisi pelayanan publik.
Masyarakta yang tidak mendukung calon yang didukung pejabat saat pemilu atau pilkada berpotensi akan mendapat perlakukan diskriminasi dalam pelayanan atau fasilitas pemerintah
Beberapa cara untuk mencegah para ASN yang tidak netral, menurut ferry, yakni:
Pertama, perlu sanksi bagi pejabat yang tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu yang menyatakan bahwa ASN tersebut terbukti tidak netral.
“Selama ini banyak kepala daerah yang tidak menindaklanjuti ASN yang dinyatakan oleh Bawaslu tidak netral. Rekomendasi Bawaslu harusnya dijadikan syarat kenaikan pangkat atau syarat promise jabatan.”
Jika terdapat rekomendasi dari Bawaslu atas adanya ketidaknetralan, kata Ferry, harusnya ASN tidak bisa dinaikkan pangkat atau di promosi pada jabatan yang lebih tinggi.