Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini 3 Tahap Proses Penetapan NIP

Selasa, 02 Mei 2017 – 17:19 WIB
Ini 3 Tahap Proses Penetapan NIP - JPNN.COM
Ilustrasi tenaga kesehatan. Foto: Bulungan Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16.642 pegawai tidak tetap tenaga kesehatan resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP).

Berdasarkan data BKN per 27 April 2017,  dari 39.090 PTT dari tenaga kesehatan, yakni dokter, dokter gigi, dan bidan, BKN baru menerima berkas usul masuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) sebanyak 29. 026 dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Dan dari usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya,  112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak  12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Selasa (2/5). ‎

Dia menambahkan, cepat atau tidaknya NIP ditetapkan tergantung usulan daerah. Bila usulannya lengkap dan cepat, NIP segera ditetapkan.

Proses penetapan NIP sendiri berlangsung dalam tiga tahapan.

Salah satunya, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017.

Sementara itu, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017.

Sedangkan apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.

Sebanyak 16.642 pegawai tidak tetap tenaga kesehatan resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close