Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Selamat untuk Tenaga Teknis Administrasi
b. Ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter.
4. Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
5. Dalam rangka mencari solusi terbaik permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi II, VIII, IX, X, XI, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkeu. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: