Ini 5 Poin Kesepakatan Damai KIH-KMP
jpnn.com - JAKARTA - Tim lobi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Pramono Anung menyatakan kesepakatan damai dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR sudah final dan siap ditanda tangani Senin (17/11) siang ini.
Mantan Wakil Ketua DPR itu mengatakan kesepakatan itu diperoleh setelah kedua belah pihak sepaham dengan syarat-syarat yang diajukan.
"Ada 5 butir kesepakatan yang kita tuangkan dan akan kita tandatangani jam satu (pukul 13.00 WIB) ini," kata Pramono saat tiba di Gedung DPR RI, Jakarta beberapa saat lalu.
Kesepakatan ini akan ditanda tangani oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari perwakilan KIH dan KMP diwakili oleh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekjen DPP Golkar selaku Koordinator Pelaksana KMP.
"Kami sudah berbicara dengan pemerintah kalau melihat jadwal yang ada saya optimis sebelum tanggal 5 Desember Undang-undang MD3 yang baru akan ada, sekaligus kita akan isi seluruh AKD sehingga tidak ada lagi dualisme di DPR," katanya. (fat/jpnn)
Ini 5 Poin Kesepakatan Damai KIH-KMP
1. Berkaitan dengan alat kelengkapan dewan (AKD), secara proporsional dibagi dalam dua pihak, KIH secara total akan mendapatkan 21 pimpinan AKD.
2. Adanya perubahan Undang-undang No.17 tahun 2014 (UU MD3).