Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak Belum Rekam e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Sumatra Utara menjadi salah satu dari lima provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal pemerintah telah menegaskan, KTP lama sudah tidak akan berlaku pada 1 Oktober mendatang.
"Ada lima provinsi yang jumlah penduduk belum merekam KTP Elektronik," ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (19/8).
Menurut Zudan, Sumut menempati urutan keempat terbanyak dengan total jumlah masyarakat yang belum merekam e-KTP, 2.429.872 jiwa.
"Urutan pertama Jawa Barat dengan total penduduk yang belum melakukan perekaman 3.717.226 jiwa. Kemudian Jawa Timur 3.225.386 jiwa, Jawa Tengah 2.551.601 jiwa," ujar Zudan.
Di bawah Sumut terdapat Provinsi Lampung dengan total penduduk yang belum melakukan perekaman 2.320.615 jiwa.
Zudan berharap seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang ada dapat mempercepat proses perekaman. Apalagi sebelumnya pada 12 Mei lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan pada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota.
"Dalam surat edaran perihal percepatan penerbitan KTP elektronik dan akta kelahiran bagi masyarakat, Mendagri mengingatkan agar pemda memberi sejumlah kemudahan," ujar Zudan.
Antara lain, pemda dilarang memberlakukan syarat tambahan dalam pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik dan penerbitan akta kelahiran.