Ini 7 Jabatan Pelaksana Dapat Diisi PPPK 2024, Honorer Ijazah SD Punya Peluang
Pada grafis paparan KemenPANRB pada rakor tersebut, disebutkan juga 7 jabatan pelaksana yang dapat diisi PPPK 2024, yakni:
1. Klerek, dengan nomenklatur Pengadministrasi Perkantoran, kualifikasi SLTA sederajat.
2. Operator, nomenklatur Penata Layanan Operasional, kualifikasi S-1 (Strata Satu)/D-4 (Diploma Empat) bidang yang relevan dengan tugas jabatan.
3. Operator, nomenklatur Pengelola Layanan Operasional, kualifikasi D-III (Diploma Tiga) bidang yang relevan dengan tugas jabatan.
4. Operator, nomenklatur Operator Layanan Operasional SLTA sederajat.
5. Operator, nomenklatir Pengelola Umum Operasional, kualifikasi SD sederajat/SLTP sederajat
6. Operator, nomenklatir Pengelola Trantibum, kualifikasi D-III (Diploma Tiga) yang relevan dengan tugas jabatan.
7. Operator, nomenklatir Pranata Trantibum, kualifikasi SLTA sederajat.