Ini Ada Kabar Bagus untuk Para Guru Honorer
Soal insentif guru madrasah, Rudi mengungkapkan ada kesalahan nomenklatur terkait tatacara penyaluran insentif guru madrasah. Alhasil dana insentif gurus madarasah tahun ini tak tersalurkan.
"Salah nomenklatur. Tak bisa dikeluarkan (terbayar). Tahun depan baru kami perbaiki," kata Rudi di Aula PIH Batam Kota, Senin (15/10) pagi.
Rudi mengatakan, dana tersebut harus hibahkan terlebih dahulu ke Kementrian Agama (Kemenag) tidak bisa disalurkan langsung.
"Kalau tidak seperti itu, sudah kami cairkan. Hibah ke bagian keuangan baru ke kemenag . Ini bukan kegiatan di kami (Penyaluran ke guru disalurkan Kemenag, red)," ucapnya.
Ditanya apakah pemabayaran tahun ini akan dibayarkan sekaligus tahun depan, Rudi mengatakan tidak ada rapel dalam anggaran. Hanya saja, dia berharap persoalan ini tak terjadi kembali tahun depan.
"Tak ada rapel, anggaran mana ada rapel. Hibah tahun depan, mudah-mudahan tak keliru lagi," imbunya.
Apakah artinya insentif guru madrasah tahun 2018 ini gugur? "Saya tak sebut itu, takut salah," tambah dia. (iza)