Ini Alasan Bareskrim Ogah Panggil JK
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kukuh menyatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak terkait dengan kasus penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan SKK Migas.
Bareskrim memastikan tidak akan memanggil JK untuk dimintai keterangan meskipun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut JK pernah memimpin rapat penyelamatan TPPI yang tengah mengalami kesulitan keuangan. Apa alasan Polri enggan memanggil JK?
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya presiden maupun wapres setiap hari menggelar rapat.
"Kalau gara-gara rapat itu, lalu ada yang salah, (kemudian) dia diperiksa, berarti bisa tiap hari dia diperiksa dong?" kata Victor di Mabes Polri, Selasa (9/6).
Menurut Victor, masing-masing pejabat mempunyai tanggungjawab maupun kewenangan yang sudah diberi untuk dilaksanakan. "Jadi, tidak harus melimpahkan ke presiden dan wapres," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, SMI menyebut JK saat menjadi wapres pada 2008 memimpin rapat penyelamatan PT TPPI yang tengah mengalami kesulitan keuangan. Namun, Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada kaitannya Jusuf Kalla dengan TPPI.
Menurut Victor, kebijakan yang diambil pada saat itu malah tidak dilaksanakan TPPI. "Saya pikir tidak ada kaitannya dengan wapres karena wapres ambill kebijakan tapi tidak dilaksanakan PT TPPI," kata Victor.
Menurutnya, kebijakan saat itu yakni ketika TPPI diberikan kondensat maka harus dijadikan bahan bakar minyak jenis Ron 88, solar dan kerosin yang mesti dijual ke Pertamina. Namun dalam kenyataannya, kata Victor, hal itu tidak dilakukan TPPI.