Ini Alasan Gugatan Yasmine Ow Dibatalkan Pengadilan, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Proses perceraian Yasmine Ow dan Aditya Zoni terpaksa ditunda.
Pasalnya, pihak Pengadilan Agama Cibinong membatalkan gugatan Yasmine Ow.
Adapun Yasmine Ow mendaftarkan gugatan cerai secara daring pada 8 Mei 2024.
Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim mengungkapkan alasannya.
Menurut Dadang, pembatalan tersebut lantaran Aditya Zoni tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan.
Surat panggilan untuk Aditya Zoni, yang dikirim melalui pos ternyata kembali ke pengadilan.
"Alamat yang diberikan salah, surat panggilan tersebut kembali," kata Dadang, dikutip dari kanal Cumicumi di YouTube, Minggu (2/6).
Yasmine Ow dan kuasa hukumnya pun tidak mengetahui alamat terbaru Aditya Zoni.