Ini Alasan Jenazah Bu Ani Bisa Dimakamkam di TMP Kalibata
Tercatat, SBY memimpin Indonesia selama dua periode. Periode pertama pada 2004 - 2009, dilanjutkan pada periode kedua yakni 2009 - 2014.
Usulan atas pemberian bintang jasa disampaikan MPR RI dengan merujuk pada UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sebagai informasi, Ani Yudhoyono dinyatakan meninggal dunia di Singapura, Sabtu (1/5) kemarin. Istri Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu meninggal dunia setelah berjibaku melawan sakit kanker darah.
Rencananya, Ani akan dimakamkan di TMP Kalibata, Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. Upacara pemakaman jenzah Ani akan dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).(mg10/jpnn)