Ini Alasan Jenazah Bu Ani Bisa Dimakamkam di TMP Kalibata
jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Ani Yudhoyono dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Minggu (2/6) ini. Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Ani Yudhoyono punya alasan kuat untuk mendapat tempat di TMP Kalibata.
Direktur Kepahlawanan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Hotman mengatakan seseorang bisa dimakamkan di TMP Kalibata karena mengantungi tanda bintang jasa dari negara.
BACA JUGA: Kisah tentang Memo dan Sari Kacang Hijau di Pesawat Kepresidenan
Menurut Hotman, tercatat Ibu Ani memiliki bintang jasa berupa Bintang Jasa Adipradana. Istri Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu mendapat bintang jasa pada 2011.
“Kami jelaskan, bahwa Ibu Ani Yudhoyono ini mendapatkan tanda jasa, tanda kehormatan namanya Bintang Republik Indonesia Adipradana sesuai dengan Kepres Nomor 80 tahun 2011,” kata Hotman di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (2/6).
Atas bintang jasa itu, Ibu Ani berhak dimakamkan di TMP Kalibata. Sedianya, Ani akan dimakamkan di Blok M Nomor 129, area TMP Kalibata.
"Jadi, artinya memang atas dasar itu, beliau berhak dimakamkan di Kalibata ini,” ujar dia.
Untuk diketahui, Ani mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana karena yang bersangkutan dianggap berjasa mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama memimpin Indonesia.