Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Jokowi Disebut sudah Menabrak Hukum soal Kapolri

Minggu, 22 Februari 2015 – 09:16 WIB
Ini Alasan Jokowi Disebut sudah Menabrak Hukum soal Kapolri - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: dok/JPNN.com

Tapi ini tidak dilakukan, dibiarkan sampai DPR membuat keputusan, persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Putusan DPR ini telah menjadi produk hukum. "Logikanya, presiden yang minta persetujuan DPR, setelah disetujui kenapa tidak dilaksanakan? Harus dipahami putusan DPR itu setara dengan pengesahan UU," terang Fadli.

Ia menambahkan, prinsipnya sama, putusan DPR juga ada yang bersifat besickhing dan regeling. Terhadap orang per orang berlaku besickhing dan regeling berupa peraturan. "Keputusan DPR yang diambil dalam paripurna adalah merupakan representasi rakyat Indonesia, begitu lah lazimnya demokrasi perwakilan," tandas Fadli. (rmo/jpnn) 

JAKARTA - Ahli hukum dari Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution menilai apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo terkait proses

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close