Ini Alasan KPU Mengubah Dapil di Pemilu 2019
Kamis, 19 April 2018 – 06:02 WIB
bertambah dari 2.102 menjadi 2.206 dapil.(gir/jpnn)
bertambah dari 2.102 menjadi 2.206 dapil.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News