Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Mengapa Petani Tembakau Harus Dilindungi

Jumat, 15 Juli 2016 – 09:06 WIB
Ini Alasan Mengapa Petani Tembakau Harus Dilindungi - JPNN.COM
Ilustrasi. Aksi petani tembakau yang demo menolak FCTC. Foto Jawapos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, angkat bicara mengenai maraknya pro dan kontra, atas rancangan undang-undang pertembakauan (RUU Pertembakauan).

Dalam pandangannya, pemerintah bersama DPR harus meletakkan petani tembakau sebagai salah satu pihak yang dilindungi lewat RUU tersebut. Nilai ekonomis tinggi, kata dia, tidak hanya bagi petani namun juga pemerintah.

“Analisa ekonomi menunjukkan tembakau punya nilai tukar petani (NTP) lebih tinggi dibandingkan dengan tebu. Di sisi lain, konsentrasi pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara perlu dijaga,” ujar Wiranarno.

Menurut Winarno, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam isu tembakau adalah tidak mudah melakukan subtitusi tanaman. Ia juga pernah membahasnya bersama-sama dengan pemerintah.

Sebagai petani, Winarno paham betul bahwa pengetahuan petani tembakau rata-rata berasal dari turun temurun. Belum lagi latar belakang pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah.

“Sebanyak 87 persen latar belakang petani kita SD ke bawah. Jadi perlu tahu karakternya petani. Pemahaman mendalam atas petani,” urainya lebih lanjut.

Winarno memandang, tembakau Indonesia tidak hanya bernilai ekonomis, namun juga sejarah. Karena itu, ia merasa tembakau layak diperhatikan.

“Lihat Kuba, bagaimana mereka bangga dengan cerutunya. Kita semestinya menghargai sejarah bangsa ini. Petani tembakau punya andil besar dalam perjalanan pembangunan. Tidak banyak negara di mana tanahnya bisa ditanami tembakau. Petani tembakau harus dilindungi," tegasnya. (Bum/chi/jpnn)

JAKARTA – Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, angkat bicara mengenai maraknya pro dan kontra, atas rancangan undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close