Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
Kamis, 23 Januari 2014 – 17:47 WIB
Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa diperlukan kesadaran politik dan budaya hukum yang baik dari masyarakat sebelum menerapkan pemilu serentak. Karenanya, mahkamah berpendapat penerapan pemilu serentak tidak boleh dilakukan secara mendadak.
"Memang diperlukan waktu untuk menyiapkan budaya hukum dan kesadaran politik yang baik bagi warga masyarakat, maupun bagi partai politik untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan agenda penting ketatanegaraan," ujar Ahmad. (dil/jpnn)