Ini Alasan PDIP Tak Setuju Usulan Pemerintah dan Sependapat dengan KPU
Rabu, 06 Oktober 2021 – 21:54 WIB
"Hitung-hitung kalau Mei pencoblosan pileg dan pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada di November."
"Kalau Mei dilakukan pemilu dan terjadi dua putaran, kemudian urusan dengan MA, MK, maka akan selesai Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada sudah ditentukan undang-undang dilakukan 27 November 2024," katanya.
Komisi II DPR sebelumnya dijadwalkan menggelar rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas persiapan Pemilu 2024 pada Rabu (6/10).
Namun, rapat batal dilaksanakan sebab Mendagri Tito Karnavian harus hadir dalam rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.(**/JPNN)