Ini Alasan Pemprov DKI Berani Terapkan PTM 100 Persen di Sekolah
Dia juga meminta para orang tua selalu mengingatkan anak tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Selalu saja setiap hari saya mengingatkan bahwa pandemi masih ada dan kita tahu Omicron angkanya naik terus di seluruh negara di dunia," ujar dia.
Diketahui, Disdik DKI memutuskan hari pertama semester genap dimulai Senin hari ini.
Dalam aturan Pemprov DKI, pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas 100 persen selama 6 jam per hari.
Baca Juga: Pengumuman: WNA Ini Dicari Kemenkumham dan TNI-Polri, Dia Naik Mobil Hitam
Kebijakan tersebut merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kemudian, SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19. (mcr4/fat/jpnn)