Ini Alasan Pentingnya Data Pemilih Pilkada Berbasis e-KTP
Kamis, 08 September 2016 – 19:17 WIB
Padahal data kependudukan tersebut tidak berbasis pada data penduduk yang berada dalam data base kependudukan.
"Misal, dengan surat keterangan domisili dari lurah di.Kota Tangerang, maka pemilih akan dimasukan sebagai pemilih oleh KPU. Padahal penduduk tersebut databasenya adalah penduduk Medan. Hal ini yang akan diputus mata rantai munculnya data pemilih ganda," ujar Zudan. (gir/jpnn)