Ini Alasan Polisi Balik Kanan dari Rumah Nikita Mirzani, Oh Ternyata
Rabu, 15 Juni 2022 – 17:54 WIB
Nikita Mirzani dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (cr1/jpnn)