Ini Alasan Polisi Serahkan Penyidikan Kasus Kecelakaan di Sungai Sebangau ke Denpom
jpnn.com, PALANGKA RAYA - "Penyidikan perkara tersebut telah kami serahkan ke Denpom XII/2 Palangka Raya karena motoris speed boat anggota TNI AD dari Den Bekang, makanya diserahkan ke mereka," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa.
Hendra menjelaskan, untuk masalah pencocokan dan penelitian data jumlah penumpang kedua 'speedboat' yang mengalami kecelakaan tersebut sudah disampaikan kepada TNI AD sebagai bahan data penyidikan.
Empat orang penumpang speedboat dari Taman Nasional Sebangau yang ditemukan selamat, juga dimintai keterangan. Selanjutnya, keterangan tersebut juga diserahkan kepada pihak Denpom sebagai bahan penyidikan.
"Karena motoris dari warga sipil bernama Mansyah meninggal dan motoris dari anggota TNI masih hidup makanya penyidikannya kami serahkan ke pihak Denpom," katanya.
Polda Kalimantan Tengah terus membantu pihak Denpom dengan memberikan data-data terkait peristiwa yang menimpa anggota TNI AD dan pegawai TN Sebangau. Tujuannya untuk mempermudah penyidikan guna mengetahui bagaimana persis kejadian tersebut.
"Apa yang kami lakukan sejak awal tidak lain dengan tujuan agar mempermudah penyidikan oleh pihak Denpom dalam menangani peristiwa tersebut," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan air yang menewaskan tujuh orang tersebut sebelumnya pada Senin (9/3/2020) sekitar 10.00 WIB, tim survei rute kunjungan pengamanan VVIP Raja Wilem Alexander dan Ratu Maxima yang dipimpin Dandim 1011/Kapuas melakukan persiapan pengecekan spot-spot yang akan dikunjungi.
Setelah melakukan persiapan, rombongan yang berjumlah 19 orang termasuk Dandim Kuala Kapuas melakukan pengecekan spot yang akan dikunjungan raja dan ratu belanda tersebut.