Ini Alasan Polri Buka Kasus Basi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 20:47 WIB
Ia pun menyebut, kemungkinan saat sidang kode etik, pimpinan yang menjabat di Polda Bengkulu merasa kasus itu telah selesai, sehingga tidak dilanjutkan lagi. Namun, ternyata, pada pertengah 2012 ini, tiga korban, keluarga dan LSM, kata dia, justru mendesak agar kasus tersebut diusut kembali.
"Ya mungkin waktu itu pimpinannya mengambil keputusan dianggap selesai, padahal belum selesai. Peluru ini dari laras mana dan siapa pemiliknya, dan kita akan berproses soal itu, dan ini sudah di lab kita," papar Sutarman.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto. Ia juga yang membawa surat perintah penangkapan Novel di KPK Jumat malam. Ia tetap berkelit bahwa kasus itu baru diungkap karena ada laporan lagi dari masyarakat.