Ini Alasan Puspomad Setop Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama oleh Jenderal Dudung
Rabu, 23 Februari 2022 – 23:03 WIB
"Demikian juga keterangan ahli bahasa Indonesia yang menyatakan pernyataan tersebut tidak bermakna menyejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya, dan tidak mengandung muatan penodaan agama sebagaimana disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” beber Letkol Agus.
Agus menyatakan pendapat para ahli itu yang kemudian menjadi alasan Puspomad secara resmi memberhentikan penyelidikan kasus dugaan penstaan agama yang dilaporkan KUHAP APA pada Januari lalu. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: