Ini Alasan Rachel Maryam Baru Legalkan Pernikahannya Setelah Berstatus Siri 9 Tahun
Kamis, 06 Agustus 2020 – 04:48 WIB
Untuk teknis mendapatkannya, pasangan ini bisa meminta pencatatan nikah terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama terdekat tempat domisili untuk kemudian dikeluarkan buku nikah.(PojokSatu/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!