Ini Alasan Sarwendah Akhirnya Somasi Para Haters
Adapun lima akun media sosial yang disomasi Sarwendah yakni cancer (@andai05065), sukabakso (@_ayya04), jayamulya (@kobil), fullcekbio (@full.cek.bio) dan J2_p (@J2_hps).
Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Abraham Simon menegaskan bahwa tindakan pemilik akun media sosial tersebut sudah menyerang kehormatan dan merusak nama baik.
Menurutnya, Sarwendah mengalami banyak kerugian akibat tindakan dari akun-akun para haters tersebut.
Atas dasar itu, Sarwendah lewat somasi yang dilayangkan menuntut permintaan maaf secara terbuka dalam kurun 3x24 jam.
Para pemilik akun juga wajib menghapus tulisan, gambar, atau foto dan video yang berisi tuduhan serta fitnah yang menyerang Sarwendah.
"Apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas. Maka, klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI," tutup Abraham. (ded/jpnn)