Ini Alasan Suami Vanessa Angel tak Jadi Tersangka Meski Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Vanessa Angel resmi ditetapkan tersangka penyalahgunaan psikotropika dan jadi tahanan kota karena tengah hamil.
Sedangkan, suaminya Febri Ardiansyah tidak ditetapkan menjadi tersangka. Pria yang karib disapa Bibi itu hanya dijadikan saksi, dan harus menjalani rehabilitasi.
Padahal, saat penangkapan sebelumnya, tes urine Bibi dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
Terkait hal itu, polisi memiliki alasan lain sehingga menetapakan status berbeda kepada sepasang suami istri ini.
“BB hanya gunakan obat yang ada kepemilikan dari tersangka VA. BB disarankan menjalani rehabilitasi,” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hasil tes urine terhadap Bibi memang dinyatakan positif psikotropika jenis xanax.
Xanax digolongkan pada psikotropika golongan 4.
Di mana pada pasal 33 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika telah disebutkan, bagi pengguna psikotropika golongan 4 hanya bisa dilakukan rehabilitasi.