Ini Alasan Sunan Kalijaga Laporkan Holywings ke Polisi
Jumat, 24 Juni 2022 – 21:12 WIB
"Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ucapnya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. (mcr18)