Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Warga Kampung Pulo tak Dapat Uang Kerahiman

Selasa, 25 Agustus 2015 – 16:29 WIB
Ini Alasan Warga Kampung Pulo tak Dapat Uang Kerahiman - JPNN.COM
gil jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama mengakui pernah berjanji bakal memberikan ganti rugi kepada warga Kampung Pulo. Hal itu diungkapkan dirinya masih menjadi Wakil Gubernur DKI.

"Kami janjikan kerahiman? Memang, kami dulu mau kasih kerahiman 25 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," kata pria yang karib disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/8).

Namun, Ahok mengatakan, pemberian uang kerahiman itu tidak bisa dilakukan saat ini. Sebab, ada aturan yang melarang pemberian uang kerahiman. Ahok mengaku akan memberikan uang kerahiman kepada warga yang menjadi korban penggusuran jika tidak ada larangan.

"Dulu ada aturannya 25 persen. Itu emang ada aturannya, saya mah ikuti aturan. Itu bukan duit saya kok. Kalau peraturannya suruh saya bayar 1.000 persen, ya gue kasih aja," tutur Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sudah berusaha agar warga Kampung Pulo mendapat ganti rugi dengan membuat Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015. Sayangnya, hal itu tidak bisa diwujudkan.

"Saya sudah perintahkan buat Pergub khusus Cilwung, supaya mereka kami bayar, toh ada uang. Tapi sayangnya enggak bisa," ucap Ahok. (gil/jpnn)

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama mengakui pernah berjanji bakal memberikan ganti rugi kepada warga Kampung Pulo. Hal itu diungkapkan dirinya masih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA