Ini Aliran yang Melarang Murid SD Hormat pada Bendera
jpnn.com, TARAKAN - Sikap orang tua melarang anaknya yang menimba di sekolah dasar (SD) di Juata dan Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan penghormatan pada bendera tak lepas dari kepercayaan yang mereka anut.
Selain melarang anaknya menghormat pada bendera, mereka juga tak mengizinkan anak-anaknya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan pun menaruh perhatian serius pada peristiwa itu.
Kepala Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto mengatakan, orang tua kelima murid SD itu memeluk aliran Saksi-Saksi Yehuwa.
Aliran itu merupakan denominasi Kristen, Milenarian, Restorasionis, yang dahulunya bernama Siswa-Siswa Alkitab.
“Aliran ini memang sudah ada secara internasional. Untuk legal formalnya mereka katakan sudah terdaftar di Dirjen Kristen,” jelas Agus sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (27/10).
Namun, sambung Agus, aliran itu ditolak keras oleh pengurus gereja di Tarakan.
Misalnya, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Badan Musyawarah Antar Gereja (BMAG).