Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alternatif Penyelesaian Honorer K2

Jumat, 12 Februari 2016 – 04:17 WIB
Ini Alternatif Penyelesaian Honorer K2 - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Mesya Moehamad/JPNN.com

Saat ini untuk rekruitmen CPNS, mengacu pada UU ASN. Dalam UU tersebut tidak mengatur pengangkatan CPNS secara otomatis, sebab setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama dan harus mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS. Dalam UU itu ditetapan bahwa menajemen aparatur sipil negara mulai dari perencanaan sampai pensiun, termasuk rekruitmen wajib melalui proses seleksi.

“Jadi tidak mungkin pemerintah mengangkat dengan serta merta siapapun warga negara tanpa prosedur dan mekanisme sesuai undang-undang,” paparnya.(esy/jpnn)

JAKARTA – Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close