Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alternatif Penyelesaian Honorer K2

Jumat, 12 Februari 2016 – 04:17 WIB
Ini Alternatif Penyelesaian Honorer K2 - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Mesya Moehamad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan masih ada sejumlah alternatif yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan pengangkatan tenaga honorer Kategori Dua (K2) menjadi CPNS.

Alternatif pertama, mengikutsertakan tenaga honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dalam tes calon pegawai negeri sipil. Alternaif berikutnya, bagi tenaga honorer K2 yang berusia di atas usia 35 tahun dapat mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

“Itu dua alternatif yang secara yuridis bisa dipertimbangkan,” ujar Herman di Jakarta, Kamis (11/2).

Menurutnya, kedua alternatif itu dapat dipertimbangkan karena sejalan dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menjelaskan dalam UU ASN, terdapat dua jenis pegawai pemerintah yaitu PNS dan P3K.

Perbedaannya, kata Herman, PNS adalah pegawai pemerintah permanen, sementara P3K lebih bersifat kontraktual. Dia mengatakan bisa saja ada afirmatif bagi para tenaga honorer K2.

“Sebetulnya ini alternatif, kalau merujuk pada UU ASN maka itu alternatif solusinya.  Mungkin nanti bisa dipikirkan bagaimana diberikan afirmasi, tapi tetap pada koridor hukum” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Herman juga menegaskan pemerintah sudah sangat perduli dengan nasib pegawai honorer. Sejak 2006 sampai 2009, kata Herman, pemerintah sudah mengangkat sekitar 900 ribu lebih tenaga honorer menjadi CPNS.

Ketika Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan masih ada tenaga honorer yang belum diangkat, pemerintah juga tetap membuka penerimaan tenaga honorer menjadi CPNS. “Jadi total sampai 2014 ini sudah satu juta lebih tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS,” katanya.

JAKARTA – Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News