Ini Angka Kerugian Akibat Banjir Bandang Alasmalang, Duuuh
Selasa, 26 Juni 2018 – 14:29 WIB
Menanggapi surat dari BPBD tersebut, Bupati Abdullah Azwar Anas juga langsung mengeluarkan surat pernyataan tanggap darurat bencana. Dalam surat nomor 188/724/ KEP/429.011/2018, Bupati Anas menetapkan status tanggap darurat bencana penanganan banjir bandang di Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
Status keadaan darurat bencana tersebut akan diberlakukan selama tujuh hari terhitung sejak Sabtu (23/6) hingga Jumat (29/6). (ddy/aif/c1)