Ini Aturan Terbaru PPKM Jawa Bali Pada Periode Nataru
Selasa, 07 Desember 2021 – 12:48 WIB
"Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut," bebernya.
Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!