Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
14. Sendal Prada Rp 8.500.000.
15. Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000.
Anom menjelaskan bahwa barang-barang mewah itu disita karena diduga kuat berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, yang saat ini ditangani Subdit III Tipikor Polda Riau.
“Saksi MS mengakui bahwa barang-barang itu dibeli sendiri, kami menduga kuat bahwa uangnya dari hasil tindak pidana,” jelasnya.
Anom menambahkan masih dari keterangan MS, uang diberikan oleh mantan Sekwan DPRD Riau.
“Uangnya diduga kuat dari hasil SPJ fiktif dari saksi MF (mantan Sekwan DPRD Riau). Nanti perlu pembuktian lagi supaya terkonfirmasi jelas. Sementara saksi proses masih pemeriksaan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)