Ini Batas Usia Penerima Vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Gradhika Semarang
Ganjar Pranowo juga mengimbau warga yang akan vaksinasi agar tetap taat protokol kesehatan. Pihaknya telah mengevaluasi dan membuat protokol antrean baru agar tidak terjadi kepadatan seperti pagi tadi.
"Mereka datang terlalu pagi, dan kami lambat untuk mengantisipasi. Maka begitu saya dikabari ada kerumunan, saya langsung cek. Ternyata mereka datang sebelum jam layanan, jadi belum terantisipasi model antrinya. Tapi tadi begitu saya datang, langsung diatur," jelasnya.
Selain itu ada informasi keliru yang beredar di masyarakat. Dalam informasi di grup-grup Whatsapp, beredar yang bisa divaksin adalah usia 18-59 tahun.
"Kami coba atur ulang sistemnya, alhadulillah sudah bisa diperbaiki. Ini saya lihat sudah tertib, sampai siang ini sudah tertib," pungkasnya. (flo/jpnn)