Ini Bentuk Perhatian Pemkab, Honorarium Tenaga Medis yang Menangani Corona Ditambah!
jpnn.com, KARAWANG - Pemkab Karawang akan menambah honorarium tenaga medis yang terlibat dalam penanganan virus Corona atau Covid-19.
”Kami telah menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk penanganan dan pencegahan COVID-19,” kata Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, usai rapat teknis percepatan penanganan COVID-19, Jumat (27/3).
Anggaran tersebut di antaranya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) tenaga medis, pengadaan 900 ribu masker dan hand sanitizer (cairan pembersih tangan), serta penyemprotan disinfektan.
Zamakhsyari menyampaikan, anggaran Rp15 miliar itu termasuk untuk penambahan honorarium para tenaga medis yang terlibat langsung dalam pencegahan Corona.
"Untuk besaran tambahan honor tenaga medis masih akan dibahas lebih lanjut," katanya.
Dalam rapat teknis percepatan penanganan COVID-19 yang digelar di aula Kodim 0604/Karawang itu, Pemkab Karawang akan menunjuk sejumlah rumah sakit rujukan, termasuk rumah sakit swasta nantinya bisa menjadi rujukan bagi pasien yang terpapar Corona.
Sementara itu, sesuai data Dinas Kesehatan Karawang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya, yakni mencapai 563 orang (data, 27/3) atau meningkat dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 513 orang.
Begitu juga dengan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan, dari hari sebelumnya tujuh orang, pada Jumat ini menjadi sembilan orang.