Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Bukti Pemerintah Hadir untuk UMKM di Tengah Pandemi

Selasa, 18 Agustus 2020 – 15:35 WIB
Ini Bukti Pemerintah Hadir untuk UMKM di Tengah Pandemi - JPNN.COM
Ilustrasi salah satu UMKM. Foto dok Antam

jpnn.com, JAKARTA - Demi mempermudah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya, salah satunya di bidang kerajinan limbah hasil laut seperti ikan dan kerang, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan yang mendukung agar para pelaku usaha terus memiliki daya saing.

Dukungan pemerintah penting dilakukan agar para pelaku usaha kecil dan menengah tetap bisa bertahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda saat ini.

Hal tersebut disampaikan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), Iis Edhy Prabowo ketika menjadi Keynote Speaker dalam acara Webinar bertema “Mendulang Rupiah Melalui Pemanfaatan Cangkang Kerang dan Kulit Ikan” yang digelar Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Selasa (18/8).

Iis mengatakan saat ini telah ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Mei 2020 sebagai bentuk dukungan dan dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk-produk lokal.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan paying hukum yang bersinggungan langsung dengan UMKM di RUU Cipta Kerja, yang tengah ramai jadi perdebatan. Namun, menurut Iis, ada hal baik di dalam Omnibu Law tersebut, yakni di bidang UMKM yang justru melindungi para pelakunya.

“Di mana dalam Omnibus Law itu, mengatur tentang kemudahan pembuatan usaha tingkat menengah. Jadi aturan dan birokrasinya diubah jadi businessman friendly. Jadi tidak ada lagi pungli dan suap,” kata Anggota Komisi V DPR RI ini.

Tak cuma itu, Iis menjelaskan pemerintah mempermudah para pelaku usaha terkait perizinan. Jika dulu pengusaha UMKM harus mengurus hingga 3 jenis izin usaha, sekarang dimudahkan jadi 1 saja. “Selain itu juga memudahkan UMKM untuk mendapat investasi, baik dari lokal maupun investor luar,” ujarnya.

Istri Menteri KKP Edhy Prabowo ini menjelaskan, sektor yang menjadi prioritas untuk diselamatkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 saat ini adalah UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena itu pemerintah melakukan beberapa langkah penting dalam membantu membangkitkan UMKM.

Demi mempermudah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya, salah satunya di bidang kerajinan limbah hasil laut seperti ikan dan kerang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   UMKM  Pandemi  KKP 
BERITA LAINNYA
X Close