Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Cara Cepat Membatalkan Perda Bermasalah

Jumat, 26 Februari 2016 – 21:51 WIB
Ini Cara Cepat Membatalkan Perda Bermasalah - JPNN.COM
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, untuk membatalkan peraturan daerah yang dinilai bermasalah. Untuk memercepat proses, kepala daerah diminta mengusulkan pembatalan kepada pemerintah yang berada di atasnya. 

Misal bupati/wali kota, ketika menemukan ada perda bermasalah, mengusulkan pembatalan ke gubernur. Sementara gubernur mengusulkannya ke Mendagri.

“Dengan begitu kan lebih cepat. Kalau dibatalkan sendiri kan harus dibahas bersama DPRD, lama,” ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto, Jumat (26/2).

Dengan adanya instruksi, Sigit berharap para kepala daerah segera bekerja dengan membagi pola waktu, mengingat cukup banyak peraturan daerah di setiap daerah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close