Ini Cara Cepat Membatalkan Perda Bermasalah
Jumat, 26 Februari 2016 – 21:51 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, untuk membatalkan peraturan daerah yang dinilai bermasalah. Untuk memercepat proses, kepala daerah diminta mengusulkan pembatalan kepada pemerintah yang berada di atasnya.
“Dengan begitu kan lebih cepat. Kalau dibatalkan sendiri kan harus dibahas bersama DPRD, lama,” ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto, Jumat (26/2).
Dengan adanya instruksi, Sigit berharap para kepala daerah segera bekerja dengan membagi pola waktu, mengingat cukup banyak peraturan daerah di setiap daerah.