Ini Daerah-daerah yang Mau Dilonggarkan Aturan PSBB-nya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana melonggarkan aturan PSBB di sejumlah daerah. Pelonggaran dilakukan karena daerah-daerah itu mulai mengalami tren penurunan kasus COVID-19.
Penegasan itu disampaikan Luhut di sela acara penyerahan bantuan fasilitas kesehatan dari Bank DBS Indonesia di Jakarta, Kamis (14/5). Hadir dalam acara itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
"Dari data-data yang kita dapat juga, kelihatan COVID-19 di beberapa tempat sudah mulai flat tuh, jadi saya pikir sudah bisa tercapai (penurunan) tidak terlalu lama dari sekarang ini," katanya.
Luhut menambahkan sejumlah daerah seperti Bali, Manado, hingga Yogyakarta tengah direncanakan untuk bisa dilonggarkan agar ekonomi bisa kembali menggeliat.
Kendati demikian, ia tak merinci tujuan pelonggaran dilakukan walaupun daerah-daerah yang disebutnya merupakan kawasan yang dikenal sebagai tujuan pariwisata.
"Kalau ini terjadi, kami juga sudah mulai merencanakan untuk mulai melonggarkan di beberapa tempat. Mungkin Bali, Manado, Yogyakarta, atau mungkin Batam, Bintan yang kasusnya sangat kecil," katanya.
Menurut Luhut, rencana tersebut juga tergantung pada perkembangan kasus COVID-19 dalam dua minggu ke depan.
"Tapi kalau melihat data-data tadi, hari ini juga membaik lagi dari kemarin, tentu kita sangat yakin ini (penurunan kasus) terjadi," katanya.